SUBANG,iNewsIndramayu.id - Perkumpulan Petani Hutan Nusantara Sejahtera (PPHNS) Kabupaten Subang, Jawa Barat, menjalin silaturahmi dengan PG Rajawali II. Agenda silaturahmi dilakukan, menyusul adanya aduan dari kelompok tani (poktan) yang menggarap lahan di area atau lahan tebu milik PT PG Rajawali II di Blok Kepuh Manyingsal Subang kepada PPHNS.
Silaturahmi yang berlangsung di Sekretariat PPHNS ini, dihadiri pula perwakilan FKPPI Subang, H Mulyana. Melalui silaturahmi diharapkan permasalahan yang diadukan dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat, bahkan seluruh anggota kelompok tani tersebut bersepakat bergabung dengan Kemitraan Tebu Rajawali II.
Ketua PPHNS, Endjang dalam keterangan persnya, menyampaikan, silaturahmi dilakukan dalam rangka menindaklanjuti aduan sekelompok petani yang di koordinir Watir terhadap ormas yang dipimpinnya. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran dari Manajemen PT PG Rajawali II yang responsif, untuk segera mengklarifikasi permasalahan di lapangan.
Sebagai salah satu ormas, maka pihaknya tidak bisa menolak aduan atau aspirasi dari orang maupun kelompok petani penggarap dan lokasi garapannya berada di lahan PT PG Rajawali II. “Kami menyarankan agar sering dilakukan komunikasi yang membangun agar masyarakat tani mengetahui ada program kemitraan, manfaat kemitraan dan kesemuanya adalah demi kesejahteraan petani,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang SDM Umum dan Aset, Wawan Edy Wibowo didampingi Kepala Bagian Legal PG Rajawali II, Hadi Suprapto menjelaskan, bahwa pengaduan poktan kepada PPHNS adalah aduan yang tidak tepat dan salah. Bahkan cenderung mendiskreditkan PT PG Rajawali II. Dia menyebut, Watir selaku koordinator kelompok tersebut telah dikenal dan pernah dilakukan pembinaan oleh PT PG Rajawali II melalui PG Subang Rayon Manyingsal.
Dikatakan, Watir pada tahun 2021 telah menggarap lahan milik PT PG Rajawali II tanpa izin dan ditanami padi hingga palawija. Pada saat pembinaan dilakukan oleh PT PG Rajawali II melalui PG Subang, maka pada 7 Oktober 2021 justru Watir menandatangani surat pernyataan, yang berisikan janji akan menghentikan segala aktifitas di kebun miliik PT PG Rajawali II setelah tanaman padi atau palawija selesai dipanen.
"Dia juga berjanji akan bermitra untuk bermitra menjadi petani mitra tebu di Blok Kepuh. Alhamdulillah setelah dilakukan silaturahmi, Watir mengakui kekeliruan dan memohon maaf kepada PT PG Rajawali II dan tidak akan memperpanjang permasalahan itu. Watir dan anggota kelompoknya akan menjadi mitra petani tebu PT PG Rajawali II,” kata Wawan, Kamis (15/6/2023).
Kepala Bagian Legal PG Rajawali II, Hadi Suprapto tidak menampik adanya konflik-konflik di lapangan. Sebab kurangnya pemahaman mereka terhadap adanya program keberpihakan PT Rajawali II tentang program kemitraan petani di desa-desa penyangga kawasan kebun HGU PG Subang Rayon Manyingsal, Kabupaten Subang.
“Dengan silaturahmi itu, perihal pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa terjadi tindakan represif dari PG Subang, pengusiran secara paksa, intimidasi kepada petani yang menanam padi di lahan milik PG Rajawali II tanpa izin dipahami oleh mereka, bahwa semuanya adalah hoax,” tutupnya.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto