get app
inews
Aa Read Next : Bantu Tambah Stok, Alfamart Gelar Donor Darah Rutin Bersama PMI Cirebon

Dilaporkan Balik ke Polisi, Kuasa Hukum PT Citra : Silahkan Kita Laporkan Balik dengan Kasus Baru

Senin, 19 Juni 2023 | 21:04 WIB
header img
Kuasa Hukum Adv Reno SH dan rekan bersama perwakilan Direksi PT Cirebon Transportasi, Darja saat memberikan keterangan pers. Foto : Joni

CIREBON, iNewsIndramayu.id-PT Cirebon Transportasi (Citra) buka suara terkait adanya laporan balik yang dilakukan oleh pihak Suhaili Muchyar Ketua DPC Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Cirebon, sekaligus Politisi Partai Gerindra. 

Sebelumnya, Suhaili Muchyar telah dilaporkan oleh PT Citra terkait dugaan penggelapan 10 unit mobil angkutan milik perusahaan tersebut. Setelah dilaporkan, Suhaili melalui kuasa hukumnya kembali melaporkan balik atas dugaan yang sama, yakni penggelapan.

Kuasa Hukum PT Citra, Adv Reno SH mengatakan, pihaknya memepersilahkan Suhaili melaporkan PT Cirta atas dugaan penggelapan uang bagi hasil bongkar muat. Namun dalam hal ini, pihaknya mempertanyakan terkait status kerja sama antara Suhaili dengan PT Citra.

Sebab, kata dia, selama ini tidak ada penagihan secara resmi dari Suhaili, sebagaimana layaknya sebuah administrasi di suatu perusahaan. Hingga saat ini, tidak ada dokumen satu pun yang menjelaskan bahwa Suhaili terikat kerja sama dengan PT Citra.

"Nah makanya kalau dia (Suhaili) merasa itu adalah uangnya dia, harusnya tagih dong. Secara prosedural gitu, apa ajukan invoice kepada perusahaan. Ini enggak ada sama sekali, hanya berdasarkan obrolan chattingan WA itu sudah menjadi dasar. Kan Ini agak lucu juga kalau dijadikan pedoman seperti," ujar Reno, Senin (19/6/2023).

"Jadi sekarang kalau memang ternyata nanti dibuktikan hasil laporan kami itu naik ke penyidikan dan nanti diputuskan bahwa 10 unit tersebut adalah milik PT Citra berarti Rp 1,9 miliar tersebut adalah milik PT Citra," katanya.

Reno menegaskan, atas hal ini pula pihaknya akan kembali melakukan beberapa langkah tegas ke depan. Di antaranya, melaporkan Suhaili dengan kasus yang baru, yakni terkait biaya operasional sebesar Rp 700 juta  yang diberikan oleh Almarhum Muarif sebagai direktur utama PT Citra kepada Suhaili.

"Nah itu sampai dengan saat ini, pihak Suhaili tidak pernah dan atau belum memberikan laporan uang tersebut digunakan untuk apa. Atau mempertanggungjawabkan penggunaan uang tersebut mungkin nanti dalam waktu dekat juga akan kita laporkan perihal penggelapan Rp 700 juta tersebut," ungkapnya.

Selain pelaporan, menurut Reno, pihaknya juga akan melakukan upaya pengamanan paksa terhadap 10 unit kendaraan tersebut yang saat ini masih dikuasai oleh Suhaili. Tindakan ini, lanjutnya, dilakukan guna mengamankan aset perusaan agar tidak rusak selama proses hukum berlangsung. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut