GARUT, iNewsIndramayu.id - Tidak semua guru pada setiap jenjang pendidikan di seluruh Indonesia memiliki kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian. Padahal dua kompetensi ini sangat menentukan keberhasilan siswa didik di kemudian hari.
Koordinator Pokja Perencanaan dan Efektivitas Kelembagaan pada Sekretariat Dirjen GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Andhikda Ganendra, mengatakan jika kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian bersifat wajib untuk dimiliki para guru.
"Sedang kita dorong karena selama ini guru baru kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik. Sementara sosial dan kepribadian itu jarang, padahal dua kompetensi ini juga penting," kata Andhika Ganendra, usai menjadi pembicara sosialisasi Transformasi Peran Guru Kepala Sekolah dan Pengawas dalam Mewujudkan Merdeka Belajar di Hotel Harmoni Garut, Selasa (25/7/2023).
Menurutnya, dua kompetensi yang mesti dimiliki ini tidak berimplikasi pada status jabatan atau peningkatan finansial guru, tetapi lebih pada output keberhasilan mencetak siswa berprestasi yang memiliki budi pekerti dan norma-norma lainnya. Kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian yang belum dimiliki para guru tersebut setidaknya sangat membantu dalam melaksanakan pembelajaran sehingga dapat mencetak siswa yang berprestasi.
Ia menambahkan, guru seharusnya bisa menyadari kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian sejak dini sebelum melakukan kegiatan belajar mengajar. Andhika Ganendra menyebut dua kompetensi ini berlaku bagi para guru semua jenjang pendidikan.
"Guru harus sering berinteraksi dan berkomunikasi agar siswa merasa nyaman. Analoginya misal seorang ayah di rumah tangga, kewajiban ayah adalah menyediakan fasilitas dan memenuhi kebutuhan anak. Sementara seperti berkomunikasi hingga menasehati adalah tugas tambahan ayah yang berasal dari hati nurani, tugas tambahan inilah yang sebenarnya akan sangat berkesan bagi seorang anak," ungkapnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto