GARUT, iNewsIndramayu.id - Sembilan orang anggota kelompok Brigez diamankan polisi karena terlibat keributan di depan salah satu kafe Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (25/7/2023) malam. Satu orang diantaranya, inisial DN (29), warga Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, terbukti positif mengonsumsi narkoba.
"Hasilnya positif menggunakan narkoba. Sat Narkoba Polres Garut saat ini sedang mendalami terkait jenis narkoba dan didapat dari mana," kata Kapolres Garut AKBP Rohnan Yonky Dilatha, Rabu (26/7/2023).
Penangkapan terhadap sembilan pemuda geng motor ini bermula dari aksi perkelahian mereka di depan kafe. Dari penyelidikan polisi, orang-orang ini ribut dan meresahkan masyarakat sekitar karena pengaruh alkohol dan rebutan wanita.
"Perkelahian tersebut terjadi karena pengaruh minuman beralkohol dan juga karena masalah perebutan wanita," ujarnya.
Mendapat informasi adanya keributan, aparat Polres Garut yang tengah menjalankan operasi pemberantasan premanisme dan geng motor langsung membekuk para pemuda pembuat onar tersebut. Mereka digelandang ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan dan tes urin.
"Kami jaring mereka dalam operasi pemberantasan premanisme dan geng motor, karena perbuatan orang-orang ini sudah meresahkan masyarakat," ucapnya.
Selain menjalani pemeriksaan, anggota kelompok Brigez ini mendapat pembinaan usai ditangkap. Mereka yang terbukti melanggar hukum seperti terlibat aksi kriminal dan narkoba, akan diproses sesuai ketentuan berlaku. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto