get app
inews
Aa Read Next : Tungsura Menjadi Fokus Utama: Panwascam Gunungjati Mendorong Kewaspadaan PTPS

IKD Belum Laku Jadi Syarat Administrasi, Pemkab Cirebon Siapkan Rp1 Miliar untuk Hibah e-KTP

Senin, 14 Agustus 2023 | 21:18 WIB
header img
Ilustrasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Foto : Joni

CIREBON, iNewsIndramayu.id-Kelangkaan blanko e-KTP hingga saat ini masih menjadi kendala serius terhadap layanan kependudukan di Kabupaten Cirebon. Pemerintah setempat pun terus berupaya untuk mengatasi hal ini, salah satunya dengan menganggarkan Rp1 miliar untuk hibah pengadaan blanko e-KTP.

Seperti diketahui, Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sebelumnya disosialisasikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon kegunaannya dipertanyakan. Sebab, sejauh ini tak berguna untuk persyaratan apapun, karena di lapangan tetap saja yang dibutuhkan kartu identitas fisik. 

Misalnya, dalam pengurusan di perbankan, di rumah sakit dan sejumlah layanan lainnya. Data di aplikasi IKD tidak dibutuhkan sebagai persyaratan. 

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I, DPRD Kabupaten Cirebon, H Sofwan mengaku, pihaknya di daerah tidak mempersoalkan berlebih. Karena program IKD milik pemerintah pusat. Bukan program daerah, yakni Disdukcapil Kabupaten Cirebon. 

"Itu program pusat. Kalau tidak laku, ya bisa ditanyakan ke pusat. Kan identitas itu milik pusat. Jadi kalau tidak laku, bukan tanggung jawab kita," ujar Sofwan kepada wartawan, Senin (14/8/2023).

Selain itu, kata dia, tidak lakunya IKD juga bisa diartikan karena dalam program tersebut ada persoalan. Bahkan bisa dilihat, pemerintah pusat sendiri tidak begitu massif dalam mensosialisasikannya dalam kata lain seperti setengah hati. 

"Ini untuk proses melakukan transmigrasi di perbankan bahkan di instansi pemerintah sendiri, tidak berlaku. Ujung-ujungnya balik lagi ke identitas konvensional. e-KTP misalnya," katanya. 

Ia tidak menampik, sejauh ini Disdukcapil selalu menggembar-gemborkan, agar warga bisa bermigrasi ke IKD. Sebagai alternatif tidak terpenuhinya kebutuhan identitas fisik. Sebut saja dalam pembuatan e-KTP diprioritaskan bagi warga yang baru membuat KTP. 

"Karena keterbatasan blanko. Makanya Disdukcapil mengarahkan agar bermigrasi ke IKD. KTP keping, prioritasnya bagi yang baru buat KTP," tandasnya.. 

Maka, lanjut politisi Partai Gerindra ini, karena IKD bermasalah, dan blanko e-KTP minim, ke depan pemerintah daerah mengupayakan untuk melakukan pengadaan blanko e-KTP. 

"Salah satunya di perubahan 2023 kita menganggarkan Rp 1 miliar untuk hibah kaitan pengadaan blanko e-KTP," paparnya. 

Hal tersebut menurut dia, untuk memenuhi kekurangan yang ada, langkah itu juga sudah dikaji secara matang. Bahkan, pihaknya juga sudah melakukan study banding ke daerah lain, dan ternyata daerah lain melakukannya dengan menggunakan hibah. 

Sehingga, kata dia, ketika program tersebut sukses, di tahun berikutnya hibah pengadaan blanko e-KTP bisa dilanjutkan. Ia menyebut,  ada alasan kenapa Pemda sampai melakukan hibah, yakni karena ternyata jatah dari Kemendagri sejauh ini belum memenuhi kebutuhan. 

Namun, lanjutnya, pada kenyataannya seringkali terjadi kekurangan blanko e-KTP. Pihkanya di Komisi I, mengaku tidak mengetahui persis berapa blanko yang akan didapat dari total anggaran yang akan dihibahkan. 

Tetapi, ketika asumsinya per keping itu dinilai dengan harga Rp10 ribu, Disdukcapil pun bisa mendapat 100 ribu keping. 

"Ini baru asumsi ya. Pastinya belum memenuhi kebutuhan. Paling tidak untuk mengurangi persoalan. Dan ini baru trail. Kalau sukses bisa dilanjutkan," pungkasnya.(*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut