CIREBON ,iNewsIndramayu.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mengajak seluruh masyarakatnya untuk aktif menggunakan Aplikasi Identitas Kependudukan (IKD) sebagai langkah untuk mempermudah akses layanan publik.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan administratif kepada masyarakat.
Aplikasi tersebut merupakan salah satu inovasi yang diperkenalkan oleh pemerintah daerah.
Melalui aplikasi ini, warga dapat mengakses berbagai dokumen kependudukan secara daring, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian.
Fitur-fitur ini diharapkan dapat mempercepat proses pengurusan dokumen serta mengurangi waktu dan tenaga yang diperlukan untuk mendapatkan dokumen tersebut.
Editor : Tomi Indra Priyanto