get app
inews
Aa Read Next : IKD Belum Laku Jadi Syarat Administrasi, Pemkab Cirebon Siapkan Rp1 Miliar untuk Hibah e-KTP

Tingkatkan Efisiensi Layanan Kependudukan, Pemkab Cirebon Ajak Warga Gunakan Aplikasi IKD

Minggu, 11 Februari 2024 | 19:30 WIB
header img
Ilustrasi Aplikasi Identitas Kependudukan.

CIREBON ,iNewsIndramayu.id -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mengajak seluruh masyarakatnya untuk aktif menggunakan Aplikasi Identitas Kependudukan (IKD) sebagai langkah untuk mempermudah akses layanan publik.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan administratif kepada masyarakat.

Aplikasi tersebut merupakan salah satu inovasi yang diperkenalkan oleh pemerintah daerah.

Melalui aplikasi ini, warga dapat mengakses berbagai dokumen kependudukan secara daring, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian. 

Fitur-fitur ini diharapkan dapat mempercepat proses pengurusan dokumen serta mengurangi waktu dan tenaga yang diperlukan untuk mendapatkan dokumen tersebut.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Berita iNews Indramayu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut