get app
inews
Aa Read Next : IKD Belum Laku Jadi Syarat Administrasi, Pemkab Cirebon Siapkan Rp1 Miliar untuk Hibah e-KTP

Tingkatkan Efisiensi Layanan Kependudukan, Pemkab Cirebon Ajak Warga Gunakan Aplikasi IKD

Minggu, 11 Februari 2024 | 19:30 WIB
header img
Ilustrasi Aplikasi Identitas Kependudukan.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Kuswandi Beta, menyebut, partisipasi masyarakat dalam menggunakan IKD sangatlah penting.

Dengan demikian, pihaknya mengajak agar masyarakat aktif menggunakan aplikasi tersebut.

"Aplikasi identitas kependudukan sebagai sarana untuk mengakses layanan administratif secara lebih cepat dan efisien. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan proses pengurusan dokumen kependudukan dapat menjadi lebih mudah dan nyaman bagi masyarakat," ujar Beta, Minggu (11/2/2024). 

Bagi masyarakat yang ingin mengaktifkan IKD, kata dia, harus memiliki smartphone berbasis Android atau IOS.

Kemudian, tentunya dengan menyiapkan data kependudukan berupa KTP serta email yang aktif. 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut