get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal Tayang Home Sweet Loan di Bioskop Cirebon Hari Ini, Minggu, 29 September

Anggaran Olahraga Dianaktirikan, Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Cirebon Minta Bupati Jelaskan

Kamis, 05 Oktober 2023 | 13:54 WIB
header img
Ilustrasi olahraga sepak bola. Foto: Istimewa

CIREBON, iNewsIndramayu.id-Pemerintah Kabupaten Cirebon disebut menganaktirikan anggaran olahraga dan kepemudaan dalam RAPBD tahun anggaran 2024. Hal ini disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Cirebon saat rapat paripurna pada, Selasa (3/10/2023).

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Cirebon, Khanafi mengungkapkan, dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap hantaran bupati atas RAPBD tahun anggaran 2024, menurut pengamatan pihaknya, tahun 2023 ini, prestasi olahraga Kabupaten Cirebon tidak terlihat sama sekali dalam berbagai jenjang dan berbagai cabang olahraga yang dinaungi oleh dinas terkait. 

"Di mana perhatian kepala daerah pada insan olahraga. Bagaimana pengawasan kinerja pada dinas terkait?" ungkap Khanafi di DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (5/10/2023).

Di sisi lain, kata dia, perhatian untuk pengembangan, pelayanan kepemudaan pun juga menjadi pertanyaan pihaknya. Bahkan, indeks pembangunan kepemudaan Kabupaten Cirebon selalu berada pada posisi yang memalukan. Artinya, tidak ada progres kemajuannya sama sekali.

"Mohon saudara (Bupati Cirebon) menjelaskan kepada ormas, lembaga kepemudaan, lembaga olahraga, dan stakeholder terkait, alasan saudara menganaktirikan anggaran olahraga dan kepemudaan untuk tahun 2024?" ujar Khanafi.

Bahkan selama dua tahun berturut-turut, lanjut dia, Bupati dan Wakil Bupati Cirebon pun tidak memberikan penjelasan pada setiap hantaran nota keuangan rancangan APBD.

"Apakah untuk ditutup-tutupi, atau memang dianggap tidak penting," tandasnya.

Selain itu, Fraksi Golkar juga mencermati tentang belanja pegawai sebesar Rp1,75 triliun lebih diduga rinciannya hanya copy-paste dari hantaran nota keuangan tahun sebelumnya. 

Karena, kata dia, yang direncanakan untuk mencukupi kebutuhan belanja gaji dan tunjangan ASN, tambahan penghasilan ASN, tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya, serta gaji dan tunjangan kepala daerah harusnya lebih.

"Kalau melihat point pertama yakni kebutuhan belanja gaji dan tunjangan ASN saja sudah sebesar Rp 1,78 triliun lebih, berarti untuk satu poin saja harusnya sudah melebihi total jumlah di atas," pungkasnya.(*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut