CIREBON – Sepanjang tahun 2021 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menurun dibanding tahun sebelumnya. Hal tersebut menurut data yang dihimpun Forum Pengada Layanan (FPL) Woman Crisis Center (WCC) Mawar Balqis.
Dengan menurunnya kasus tersebut, WCC Mawar Balqis menilai banyak kasus yang tak dilaporkan korban.
WCC Mawar Balqis menyebutkan pihaknya menerima aduan sebanyak 181 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi sepanjang 2021. Sedangkan, tahun 2020, total aduan yang diterima WCC Mawar Balqis sebanyak 240 kasus dan 2019 sebanyak 144 kasus.
Sekedar informasi, WCC Mawar Balqis merupakan FPL yang fokus menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning).
"Jumlah korbannya pada tahun lalu sebanyak 196 orang," kata Manajer Program WCC Mawar Balqis Sa'adah, Kamis (27/1/2022).
Sa'adah mengatakan, total kasus dan korban yang terlaporkan itu merupakan data kompilasi dari Polresta Cirebon dan P2TP2A Kabupaten Cirebon. WCC Mawar Balqis melakukan pendampingan terhadap 82 kasus, dari 181 kasus. Selebihnya ditangani oleh pihak berwajib dan pemerintah Kabupaten Cirebon.
"Dari sebaran wilayahnya, 90 persen itu kasusnya berasal dari pengaduan masyarakat Kabupaten Cirebon," ucap Sa'adah.
Sa'adah tak menampik masih banyak korban kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang enggan melapor. Menurutnya, kondisi tersebut dikarenakan masih sulitnya akses layanan dan pemenuhan hak korban.
"Akses layanan dan pemenuhan hak korban belum maksimal. Kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi fenomena gunung es," pungkasnya. ***
Editor : Erick Disy Darmawan