get app
inews
Aa Read Next : Selamatkan Generasi Bangsa, Penanganan Stunting Jadi Program Unggulan Kesira Jabar

Lucky Hakim Ajak Masyarakat Untuk Sadar Jaminan Sosial, Begini Manfaat dan Programnya

Jum'at, 10 November 2023 | 17:12 WIB
header img
Eks Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim saat menyambangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Jawa Barat. (Foto: Selamet H)

CIREBON,iNewsIndramayu.id - Eks Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim menyambangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Jawa Barat. Maksud dan tujuan Lucky Hakim berada di BPJS ketenagakerjaan Cirebon, hanya ingin tau apa saja manfaat dan program bila bergabung menjadi anggota BPPS.

"Setelah saya tahu dari kepala BPJS cabang Cirebon Sudarwoto terkait manfaat dari program tersebut, dan memahami betapa pentingnya program tersebut saya langsung tertarik dan daftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," terang Lucky Hakim, Jumat (10/11/2023).

Disamping menawarkan program yang menarik dari keikutsertaan BPJS ketenagakerjaan, untuk pembayaran premi per bulan juga sungguh sangat murah meriah dengab membayar Rp 16.800 ribu. Nantinya mendapatkan dua program unggulan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Oleh karena itu, saya katakan program BPJS Ketenagakerjaan manfaatnya pasti. Karena kita pasti meninggal dunia, sehingga adanya santunan dapat menyambung kehidupan ahli waris kita kedepan," ucap Lucky.

Bila peserta mengalami resiko kecelakaan kerja, lanjutnya, seluruh biaya perawatan di rumah sakit akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Bahka. jika meninggal dunia, diberikan santunan Rp 42 juta untuk ahli warisnya.

Karena itu, Lucky berharap setiap pekerja terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Apapun jenis pekerjaannya dan untuk proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah dan cepat, cukup dengan foto copy KTP dan bayar iuran pertama.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Sudarwoto mengatakan, ada 5 program jaminan sosial. Selain program JKK dan JKM, 3 program lainnya yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Apalagi program BPJS Ketenagakerjaan tersebut tidak hanya untuk pekerja formal atau penerima upah (PU), tapi juga untuk pekerja mandiri atau bukan penerima upah (BPU).

"Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting. Manfaatnya tidak hanya untuk diri pekerja, tapi juga untuk ahli waris atau keluarga pekerja," tegasnya.

Salah satu Perisai BPJS ketenagakerjaan Indramayu, Dadi Carmadi menambahkan, mengakomodir Lucky Hakim untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Lucky Hakim sendiri mengajak kepada seluruh masyarakat yang belum bergabung dalam keikutsertaan BPJS ketenagakerjaan, dan sadar tentang jaminan sosial," ucap Dadi Carmadi.

Dadi carmadi mengungkapkan, kepesertaan Lucky Hakim sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai BPU (Bukan penerima Upah).

"Dan beliau juga bersedia untuk menyampaikan manfaat program jaminan sosial yg di layani oleh team Dadi carmadi secara on the spot. Layanan langsung di tempat," pungkasnya.(*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut