Kuningan – Pihak kepolisian melakukan pemusnahan barang bukti ribuan botol minuman keras hasil razia penyakit masyarakat di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Pemusnahan dilakukan di halaman parkir Mapolres Kuningan, Kamis (21/12).
Kegiatan pemusnahan barang bukti dihadiri langsung Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, Pj Bupati Kuningan Dr H Raden Iip Hidajat, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, dan sejumlah pimpinan Forkopimda Kuningan. Selain pemusnahan barang bukti, Sat Narkoba juga mengamankan 65 tersangka narkotika dan obat-obatan dari 59 perkara selama tahun 2023.
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Narkoba AKP Udiyanto dalam keterangan persnya, menuturkan, jika ribuan botol miras diamankan petugas dari Sat Narkoba Polres Kuningan selama razia empat bulan. Total ada 7.324 botol miras berbagai merk, 676 botol ciu, 100 liter ciu, dan 248,5 liter minuman beralkohol jenis tuak.
“Ini merupakan pengungkapan kerja keras Sat Narkoba Polres Kuningan, dalam penegakan hukum khususnya menciptakan Kuningan yang kondusif,” terangnya.
Dia menegaskan, razia juga akan dilakukan dengan menyasar tempat hiburan yang tidak sesuai perizinan. Maka ke depan akan tetap dilakukan operasi miras di Kuningan.
“Peredaran miras ini menjadi tantangan bagi kita semua. Tak terkecuali jajaran kepolisian, untuk senantiasa mengantisipasi beragamnya aksi kejahatan serta peredaran miras yang menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, jajaran kepolisian tidak henti-hentinya melaksanakan kegiatan di wilayah hukum Polres Kuningan. Hal ini guna menekan dan meminimalisasi peredaran miras di Kuningan.
“Melalui pemusnahan ribuan botol miras, ini merupakan bentuk keseriusan dan wujud nyata kita bersama demi menjadikan Kuningan aman dan kondusif. Apalagi menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2024, sekaligus menyambut Pemilu 2024,” ungkapnya.
Adapun ribuan barang bukti botol miras yang dimusnahkan, Ia menyebut, jika itu adalah hasil penyitaan dari Sat Narkoba, Sat Sabhara, Sat Reskrim, dan Polsek. Semoga ke depan peredaran miras ini dapat dihentikan.
“Terima kasih kepada seluruh satuan fungsi dan polsek jajaran, atas dedikasi dan loyalitasnya serta tidak mengenal lelah dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Kuningan. Penghargaan dan apresiasi atas peran serta dan partisipasi dari berbagai lapisan masyarakat, karena mendukung upaya kepolisian demi mewujudkan Kuningan yang aman dan tentram serta bebas dari miras,” pungkasnya.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto