get app
inews
Aa Read Next : Polisi Telusuri Sejumlah Lahan yang Berpotensi Ditanami Ganja di Garut

Polisi Tangkap 2 Tersangka Curanmor di Cisompet Garut

Senin, 08 Januari 2024 | 14:30 WIB
header img
Dua tersangka pelaku curanmor berinisial 'RN' dan 'SD' yang berhasil ditangkap pihak kepolisian. (dok. Polres Garut)

GARUT, iNewsIndramayu.id - Aparat Polsek Cisompet berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor).

Keduanya ditangkap Minggu (7/1/2024 atas aksi mereka di Kampung Datar Pasang, Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, beberapa waktu lalu. 

Sebelumnya, korban atas nama Sukmana melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor miliknya ke pihak Polsek Cisompet pada tanggal 16 Desember 2023 lalu.

Kapolsek Cisompet AKP Hilman Nugraha mengatakan, kejadian kehilangan sepeda motor milik Sukmana diketahui terjadi pada hari Sabtu tanggal 16 Desember 2023 sekira pukul 05.30 WIB.

Motor korban hilang dicuri oleh pelaku saat sedang diparkirkan di halaman depan rumahnya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut