get app
inews
Aa Read Next : Polisi Tangkap 2 Tersangka Curanmor di Cisompet Garut

3 Remaja Diamankan Polisi karena Menjadi Pelaku Curanmor di Garut, 1 Berstatus Siswa SMP

Kamis, 11 Januari 2024 | 15:30 WIB
header img
Tiga orang remaja diamankan polisi karena menjadi pelaku pencurian sepeda motor di Kampung Cipareang, Desa Sukanagara, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut. (Ist/Polres Garut)

GARUT, iNewsIndramayu.id - Tiga remaja di Kabupaten Garut ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Ketiga pelaku diamankan polisi dari tempat tinggal mereka di wilayah Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut. Mereka adalah PA (16), FF (18), dan AM (17).

Berdasarkan keterangan yang diterima, para pelaku melakukan aksi curanmor di Kampung Cipareang, Desa Sukanagara, Kecamatan Peundeuy. 

"Aksi pencurian yang mereka lakukan terjadi pada Selasa 9 Januari 2024 kemarin. Para pelaku mencuri motor metik Honda Genio nopol D 3333 SKP milik warga Kampung Cipareang," kata Kapolsek Singajaya AKP Anas Nasrudin, Kamis (11/1/2024). 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut