Penetapan tersangka Imam disampaikan KPK pada Rabu 18 September 2019. Imam dan asisten pribadinya Miftahul Ulum diduga menerima uang suap dan gratifikasi sebesar Rp26,5 miliar.
6. Yasonna Laoly
Yasonna Laoly. (Ist)
Yasonna mengundurkan diri dari jabatan Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia (Menkumham) per tanggal 1 Oktober 2019. Yasonna mengundurkan diri karena terpilih sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara.
"Bersama ini mohon perkenan izin Bapak Presiden, Saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terhitung mulai 1 Oktober 2019. Hal ini berkaitan dengan terpilihnya saya sebagai Anggota DPR Republik Indonesia Daerah Pemilihan Sumatera Utara," kata Yasonna dalam surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.
Dia kemudian mundur dari anggota DPR periode 2019-2024 setelah kembali dilantik sebagai Menkumham oleh Presiden Jokowi di Istana negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
7. Puan Maharani
Puan Maharani. (parlementaria)
Puan Maharani mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) pada akhir September 2019. Putri Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri ini telah dilantik sebagai anggota DPR-MPR terpilih periode 2019-2024.
Puan mengatakan, undang-undang melarang seorang pejabat negara rangkap jabatan. Puan mengaku telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Jokowi pada Senin 30 September 2019.
Editor : Tomi Indra Priyanto