get app
inews
Aa Read Next : Usai Tugas Pemilu, Pamsung TPS di Indramayu Meninggal Dunia

Kenali Apa Saja yang Dipilih dalam Pemilu 2024, Ada 5 Jenis Surat Suara

Sabtu, 20 Januari 2024 | 11:00 WIB
header img
Ilustrasi apa saja yang dipilih Pemilu 2024. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsIndramayu.id - Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2024? Berikut penjelasan lengkapnya yang perlu Anda ketahui.

Dalam hal ini, Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Lantas apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2024? Berikut penjelasan lengkapnya dilansir dalam laman Komisi Pemilihan Umum (KPU):

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Berita iNews Indramayu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut