Mengisi reses masa persidangan I Tahun 2022, Anggota FPDIP DPRD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, H. Abdul Rohman melakukan kunjungan kerja (kunker) di daerah pemilihannya (Dapil) Indramayu III, salasatunya di Blok Bojong Desa Pawidean Kecamatan Jatibarang, Sabtu (05/02/2022).
“Mengisi reses masa persidangan I Tahun 2022, saya melakukan silaturahmi ke konstituen juga menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan,” kata Rohman sapaan akrabnya usai reses.
Dia menyebutkan, Dapil Indramayu III meliputi Kecamatan Sliyeg, Jatibarang, Widasari, Kertasemaya, Sukagumiwang, Bangodua dan Kecamatan Tukdana.
“Tujuan reses (kerja di luar gedung DPRD) adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil Indramayu III sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” sebutnya.
Hasil kerja di luar gedung DPRD ini kata dia, kemudian dibuat laporan tertulis dan disampaikan ke fraksi untuk diteruskan ke Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.
Ia tidak menampik saat reses itu banyak masukan dan keluahan dari konstituen. Mereka umumnya mengusulkan perbaikan infrastruktur seperti kerusakan jalan, saluran dan lainnya.
Sementara itu, warga Blok Bojong, Jahol berharap kehadiran Anggota DPRD Indramayu dapat membantu usulan pembangunan jalan beton yang terputus agar sambungannya segera dikerjakan. Hal itu kata dia untuk kelancaran aktifitas masyarakat.
“Saya berharap aspirasi masyarakat Desa Pawidean yang telah disampaikan melalui reses dapat didengar dan ditindaklanjuti,” harapnya. (safaro)
Editor : Tomi Indra Priyanto