Darurat Narkoba, Kejari Cirebon Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp3,4 Miliar Lebih
Kamis, 25 Januari 2024 | 20:40 WIB
CIREBON, iNewsIndramayu.id – Darurat Narkoba. Ya inilah status yang kini sedang disandang Kabupaten Cirebon.
Status ini didapatkan atas hasil pemusnahan sejumlah barang bukti dari berbagai jenis yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Kamis (25/1/2024).
Editor : Tomi Indra Priyanto