get app
inews
Aa Text
Read Next : Tolak Kebijakan Kerja Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer P3K Berunjuk Rasa

Darurat Narkoba, Kejari Cirebon Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp3,4 Miliar Lebih

Kamis, 25 Januari 2024 | 20:40 WIB
header img
Aksi pemusnahan Narkoba di Kejari Cirebon (Foto: Tarjoni)

CIREBON, iNewsIndramayu.id – Darurat Narkoba. Ya inilah status yang kini sedang disandang Kabupaten Cirebon.

Status ini didapatkan atas hasil pemusnahan sejumlah barang bukti dari berbagai jenis yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Kamis (25/1/2024).

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut