Oleh karena itu, PKD diminta untuk melakukan pemetaan kerawanan distribusi logistik. Tujuannya, supaya tidak terjadi tertukarnya surat suara yang akan dikirm ke setiap desa.
Ia pun berharap PKD juga diminta untuk memperhatikan semua item yang dikirim dan berdasarkan peta kerawanan yang dibuat, untuk turut mengeceknya. Bahkan terkait item pendukung terkecil seperti paku pun, wajib di lakukan pengamatan, apakah sesuai dengan item yang tertulis dalam berita acara atau tidak.
Sementara itu Anggota Panwacam Gebang, Haidar selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelasaian Sengketa menilai, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman. Hal itu berkaitan dengan mekanisme pencegahan, pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran pada masa tahapan logistik pemilu tahun 2024.
Editor : Tomi Indra Priyanto