Selain itu, kata dia, tahapan Pemilu saat ini sudah memasuki masa kampanye dimana seluruh peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan terbatas, memasang gambar, menyampaikan program dan hal lainnya yang diperkenankan dalam ketentuan sesuai Undang -undang pemilu.
"Aktivitas kampanye saat ini sudah masif dan intens dilakukan. Oleh karena itu pengawasan juga harus optimal, hal ini untuk memastikan pelaksanaan tahapan pemilu di Kecamatan Pabedilan bisa berjalan sesuai dengan aturan,"imbuhnya.
Carya juga menegaskan setiap PKD harus memberikan edukasi publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilihan yang adil dan terbuka agar meminimalisir potensi pelanggaran yang terjadi di Kecamatan Pabedilan.
"Pesta demokrasi 2024 harus berjalan lancar, aman, nyaman, para pemilik suara juga dapat memilih calonnya secara bebas dan adil tanpa adanya intervensi dari pihak manapun, kami akan memastikan pelaksanaan pemilu di Pabedilan sesuai dengan aturan,"ungkapnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto