"Termasuk Ponpes, Lembaga Kursus/Non Formal dan jajaran lainya, yang ada di Kecamatan Palimanan untuk tidak melanggar aturan kampanye Pemilu 2024," ucapnya.
Dia menjelaskan upaya lain yang dilakukannya adalah kolaborasi dengan pihak terkait dalam pengawasan.
"Seperti Muspika dan PPK Kecamatan Jamblang serta Pengurus Partai/Tim sukses, untuk bersama- sama mewujudkan kondusifitas wilayah masing-masing, memeliharanya sampai akhir pelaksanaan Pemilu 2024," jelasnya.
Dia menyampaikan hal tersebut dilakukan guna meminimalisir pelanggaran yang terjadi dalam masa kampanye.
"Kami juga menghimbau kepada semua peserta pemilu untuk senantiasa menaati aturan yang ada dan tidak mencoba untuk melanggarnya," ujarnya.
Pihaknya akan tegas dan tidak segan-segan melakukan tindakan atau sanksi kepada peserta pemilu yang mencoba untuk melanggar aturan.
"Untuk itu kami mohon dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan kepada kami. Kalau ditemukan dugaan pelanggaran Pemilu. Kami akan memproses laporan dengan Cepat, akurat, Cerdas dan Tegas," pungkasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto