Koharrudin melanjutkan, pada tahapan pendistribusian logistik ini, butuh pengawasan melekat. Oleh karena itu, PKD diminta untuk melakukan pemetaan kerawanan distribusi logistik. Dengan pengawasan ketat ini. Supaya tidak terjadi tertukarnya surat suara yang akan dikirm ke setiap desanya.
Ia pun berharap PKD juga diminta untuk memperhatikan semua item yang dikirim dan berdasarkan peta kerawana yang dibuat, untuk turut mengeceknya. Bahkan terkait item pendukung terkecil seperti paku pun, wajib di lakukan pengamatan, apakah sesuai dengan item yang tertulis dalam berita acara atau tidak.
Dia menambahkan, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman terhadap mekanisme pencegahan, pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran pada masa tahapan logistik pemilu tahun 2024. katanya
“Kami berharap melalui kegiatan ini mendapatkan masukan dari para narasumber dan peserta rakor. Ini untuk meningkatkan pemahaman dalam hal melakukan pengawasan pada tahapan logistik pemilu 2024,” tukasnya.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto