Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Indramayu Kenalkan Paham AI kepada 51 Pelajar, Bekali Siswa Hadapi Perkembangan Teknologi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Sindikat Penjualan BBM Subsidi di Indramayu

Selasa, 30 Januari 2024 | 20:30 WIB
  • author Dindin Ahmad S
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan BBM Subsidi di Indramayu
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, menunjukan barang bukti kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pemerintah dalam Konferensi Pers di Mapolres Indramayu. (Foto: Ist)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Tiga pria di Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, dengan inisial AF (28), MSA (22), dan W (41), tertangkap basah dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pemerintah. 

Mereka menjual BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite di atas harga standar SPBU, sehingga menghasilkan keuntungan hingga Rp 7 juta per bulan.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. 

"Mereka menggunakan modus operasi dengan berkolaborasi dalam pembelian BBM bersubsidi di SPBU menggunakan barcode dan surat rekomendasi dari Dinas Pertanian," ungkapnya saat Konferensi Pers di Mapolres Indramayu, Selasa (30/1/2024). 

Pada Minggu (14/1/2024) sekira pukul 16.30 WIB, polisi menangkap para pelaku sedang melakukan praktik penyalahgunaan BBM di Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut