get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Narapidana Kasus Teroris Kelompok Jamaah Islamiyah Lakukan Ikrar Setia NKRI

Polisi Ungkap Sindikat Penjualan BBM Subsidi di Indramayu

Selasa, 30 Januari 2024 | 20:30 WIB
header img
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, menunjukan barang bukti kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pemerintah dalam Konferensi Pers di Mapolres Indramayu. (Foto: Ist)

AKBP M. Fahri Siregar menambahkan bahwa bisnis tersebut sudah mereka lakukan kurang lebih selama 1 tahun.

"Sindikat tersebut menampung BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite, lalu menjualnya kembali kepada pedagang bensin eceran dengan harga di atas harga SPBU," ujarnya. 

Dalam melancarkan aksinya, sindikat ini menggunakan modifikasi mobil jenis Isuzu Panther untuk mengangkut BBM secara sembunyi-sembunyi dalam jerigen berkapasitas 35 liter. Para pelaku akan terancam hukuman 6 tahun penjara. (*) 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut