Akibat hal itu, pada Pemilu 2014 KPU menyediakan dua perangkat di dalam bilik, yakni pulpen dan paku. Namun pada pelaksanaannya, kedua benda ini digunakan untuk fungsi yang sama, yakni membolongi surat suara.
Tingkat pendidikan yang rendah dan kebiasaan masyarakat mencoblos menggunakan paku juga membuat e-voting sulit diterapkan. Pasalnya, e-voting ini jauh lebih sulit untuk dipahami bagi masyarakat berpendidikan rendah dibandingkan dengan pemungutan suara dengan pulpen.
Pada intinya, alasan utama pencoblosan Pemilu 2024 di Indonesia masih menggunakan paku adalah karena belum siapnya masyarakat Indonesia untuk melakukan perubahan sistem pemilu.
Perlu dilakukan sosialisasi dan pengarahan yang intensif kepada masyarakat tentang bagaimana cara untuk melakukan pemungutan suara dengan metode lain selain paku. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto