INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Puluhan jurnalis di Indramayu, Jawa Barat, lakukan aksi diam seribu bahasa di depan Pendopo Indramayu, Rabu (22/5/2024). Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Dengan mulut tertutup lakban dan berjalan mundur ke belakang, mereka para jurnalis menyuarakan lewat tulisan yang intinya menolak RUU Penyiaran.
Wartawan lintas organisasi profesi, mulai dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cirebon Raya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), hingga Wartawan Juko berkumpul dalam aksi demo tersebut.
Mereka membentangkan spanduk besar bertuliskan “Tolak RUU Penyiaran”. Aksi demo yang dilakukan jurnalis di Indramayu pun dilakukan secara sunyi.
Para jurnalis melakukan teatrikal dengan menutup mulut memakai lakban, kemudian melangkah mundur hingga ke depan gerbang Pendopo Indramayu, aksi pun dilakukan tanpa suara.
Editor : Tomi Indra Priyanto