"Tersangka sendiri langsung diamankan oleh pihak kepolisian Polres Indramayu tanpa adanya perlawanan, sedangkan korban mengalami luka-luka di bagian kepala, "ucap Rafik.
Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan, membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Ya betul, pelaku sudah diamankan di Polres Indramayu tadi malam. Pelaku merupakan anak kandung korban," ujar Hillal.
Rencananya pelaku akan dibawa ke RSUD Indramayu untuk dilakukan observasi dan pengobatan, lantaran saat dilakukan interogasi pelaku susah diajak berkomunikasi.
"Menurut orang tua kandung pelaku, sejak sekitar bulan Februari 2024 pelaku mengalami gangguan mental dan sering mengurung diri di rumah," ungkapnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto