"Kalau hasil Lab tidak berbahaya dan juga ramah lingkungan kita dari petani mungkin kita tidak akan ada tuntutan dan itu dianggap kita selesai. Tapi kalau itu memang berbahaya, dan mengandung limbah B3, ya otomatis secara tidak langsung petani tambak dan petani perikanan air asin akan menuntut," tegasnya.
Mastuka menambahkan, air itu salah satu sumber untuk kehidupan, jadi ia mengharapkan jangan sampai dicemari oleh limbah-limbah yang berbahaya untuk ikan air tawar dan air asin.
"Untuk dampak dari kebocoran pipa Pertamina sendiri yang jelas kalau posisi ikan yang mati pasti ada, tapi dalam jarak radius berapa kilometer. Tapi untuk efek keperikanan itu tidak. Dan untuk persoalan ini masih kita dalami. Karena kita tidak akan semena-mena dengan permasalahan kejadian seperti ini karena tidak diinginkan," ungkapnya.
"Namanya musibah atau bencana itu tidak akan diinginkan oleh kita-kita juga. Tapi kalau itu efeknya ke pertanian dan perikanan berbahaya, ya mungkin kita juga akan ada tuntutan," pungkas Mastuka. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto