Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nina Agustina Berupaya Pulangkan TKI Asal Indramayu Yang Berkerja di Myanmar yang Berkonflik
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Serahkan Aset Daerah Senilai Rp12 Miliar ke Pemkab Indramayu

Rabu, 24 Juli 2024 | 21:30 WIB
  • author Selamet Hidayat
Kejari Serahkan Aset Daerah Senilai Rp12 Miliar ke Pemkab Indramayu
Bupati Indramayu Nina Agustina bersama Kejari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi Arief saat memberikan tanggapan di hadapan awakmedia. (Foto ; iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

"Sebagai Jaksa Pengacara Negara, kejaksaan kembali melakukan penyelamatan atau pemulihan terhadap BMD ini. Selanjutnya kami minta kepada Pemkab Indramayu melalui bupati untuk menjaga aset yang dimiliki," kata Arief.

Sementara Bupati Indramayu Nina Agustina, ia mengatakan penyelamatan BMD ini merupakan suksesi dari program unggulan Lacak Aset Daerah (La-Da) yang tengah dijalankan saat ini. Aset yang selama ini dikuasai oleh beberapa individu bisa dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.

"Implementasi program unggulan La-Da ini sudah dirasakan manfaatnya. Terima kasih Kejari Indramayu yang telah bekerja sama sehingga bisa melakukan penyelamatan BMD ini," ujar Nina Agustina.

Selanjutnya, BMD yang telah kembali ini harus bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Perumdam Tirta Darma Ayu agar menjadi aset yang produktif.

Di tempat yang sama, Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu, Ady Setiawan mengatakan, pihaknya segera mengamankan aset yang telah kembali tersebut. Diharapkan ini bisa mengembalikan kejayaan dalam tata kelola perusahaan air minum yang dipimpinnya. (*)

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut