Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Indramayu Tahan 4 Tersangka Dugaan Tipikor Pengadaan Mamin Rumah Santri Tahfidz
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Kebumen Amankan Oknum ASN yang Jual Miras di Rumah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 21:04 WIB
  • author Marvin
Satpol PP Kebumen Amankan Oknum ASN yang Jual Miras di Rumah
Satpol PP Kebumen yang mengamankan oknum ASN yang jual miras di rumah (Foto: Beritasatu.com)

KEBUMEN, iNewsIndramayu.idSatpol PP Kebumen mengamankan lebih dari 400 botol minuman beralkohol berbagai merk dan puluhan jeriken berisi miras oplosan dari razia yang dilakukan di tiga titik yaitu Kecamatan Petanahan, Puring, dan Kuwarasan.

Dalam razia tersebut, juga diamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial W (55) yang kedapatan menjual miras di rumahnya.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut