Satpol PP Kebumen Amankan Oknum ASN yang Jual Miras di Rumah
Sabtu, 27 Juli 2024 | 21:04 WIB
Menariknya oknum ASN tersebut menyimpan miras tersebut di sebuah bunker yang berada di bawah dapur untuk mengelabui petugas.
Menariknya oknum ASN tersebut menyimpan miras tersebut di sebuah bunker yang berada di bawah dapur untuk mengelabui petugas.
Kasatpol PP Kabupaten Kebumen, Ira Puspitasari mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka menegakkan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 04 tahun 2020 tentang ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat.
Pihaknya menyayangkan adanya oknum ASN yang diharapkan menjadi panutan bagi masyarakat justru malah menjadi contoh yang tidak baik
Editor : Tomi Indra Priyanto