get app
inews
Aa Read Next : Warga Kecamatan Kandanghaur Sambut Meriah MTQ Tahun 2024

Bawaslu Indramayu Ingatkan ASN untuk Bersikap Netral dalam Pilkada

Kamis, 01 Agustus 2024 | 07:15 WIB
header img
Bawaslu Indramayu melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN selama Pilkada. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Supriadi juga menegaskan bahwa sanksi bagi ASN dan kepala desa yang melanggar netralitas bisa berupa sanksi administratif atau disipliner, sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

“Sanksinya akan disesuaikan dengan pelanggaran yang terjadi dan ditetapkan oleh pejabat pembina,” jelasnya.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme aparatur negara serta memastikan jalannya Pilkada yang adil dan demokratis. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut