Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut Mobil Dinas Bupati Kuningan Diberi Santunan
Advertisement . Scroll to see content

Jasa Raharja Kabupaten TTU Serahkan Santunan ke Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kiupukan

Rabu, 14 Agustus 2024 | 22:39 WIB
  • author Marvin
Jasa Raharja Kabupaten TTU Serahkan Santunan ke Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kiupukan
Penyerahan santunan duka dari Jasa Raharja Kabupaten TTU kepada keluarga korban Ewaldo Andreas Moensaku (Foto: iNewsTTU.id).

Jasa Raharja Kabupaten TTU Serahkan Santunan Pada Korban Kecelakaan Kiupukan

Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten TTU, Komang, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa santunan ini merupakan bentuk perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

"Jadi besarnya santunan duka sesuai dengan undang-undang yaitu sebesar Rp50 juta. Khusus untuk yang mengalami luka-luka di Kabupaten TTU ini, kami sudah bekerjasama dengan RSUD Kefamenanu maupun Rumah Sakit Leona Kefamenanu," ungkap Komang, Rabu (14/08/2024).

Komang menambahkan, dalam kasus ini, jika korban dirawat di RSUD Kefamenanu atau Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Jasa Raharja akan menerbitkan jaminan untuk menutupi biaya perawatan hingga Rp. 20 juta.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut