get app
inews
Aa Text
Read Next : Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut Mobil Dinas Bupati Kuningan Diberi Santunan

Jasa Raharja Kabupaten TTU Serahkan Santunan ke Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kiupukan

Rabu, 14 Agustus 2024 | 22:39 WIB
header img
Penyerahan santunan duka dari Jasa Raharja Kabupaten TTU kepada keluarga korban Ewaldo Andreas Moensaku (Foto: iNewsTTU.id).

Semua Sudah Ditanggung Oleh Jasa Raharja

Hal ini berarti bahwa rumah sakit akan mendapatkan pembayaran dari Jasa Raharja untuk biaya perawatan korban, sehingga keluarga korban tidak perlu membayar biaya tersebut secara langsung.

"Kami menerbitkan jaminan kepada rumah sakit untuk menggantikan biaya perawatan korban hingga Rp. 20 juta, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir tentang biaya perawatan di rumah sakit," jelasnya.

"Jadi begitu ada musibah untuk kasus kecelakaan di Kiupukan yang terjadi pada Rabu, 7 Agustus 2024 dan Kamis, 8 Agustus 2024 kami sudah datang ke rumah duka, kami sampaikan apa saja yang perlu dilengkapi untuk mendapatkan santunan," lanjutnya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut