INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dijadwalkan akan dibuka mulai 20 Agustus 2024.
Para pelamar dapat melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi yang disediakan, yaitu https://sscasn.bkn.go.id.
Proses pendaftaran tahun ini akan mengikuti petunjuk dan ketentuan yang telah disusun oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), yang bertujuan memudahkan pelamar dalam mengikuti seleksi.
Tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan 250.407 formasi CPNS, dengan perincian 114.706 formasi untuk instansi pusat dan 135.701 formasi untuk instansi daerah. Selain CPNS, pengadaan aparatur sipil negara (CASN) 2024 juga akan mencakup pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal ini dilakukan untuk memenuhi berbagai kebutuhan tenaga kerja di sektor publik yang terus berkembang.
KemenPANRB telah menerbitkan kebijakan terbaru mengenai pengadaan PNS melalui Keputusan Menteri PANRB No 320/2024, yang mengatur mekanisme seleksi CPNS.
Selain itu, KepmenPANRB No 321/2024 juga telah ditetapkan untuk menentukan nilai ambang batas dalam seleksi kompetensi dasar.
Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan proses seleksi yang transparan dan objektif.
Pengadaan PNS tahun ini juga akan menyesuaikan dengan berbagai kebutuhan khusus, termasuk untuk penyandang disabilitas, lulusan cumlaude, diaspora, serta putra/putri Papua, Kalimantan, dan daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesempatan untuk bergabung dalam jajaran aparatur sipil negara semakin luas dan inklusif.
Berikut detail jadwal, syarat, hingga formasi yang tersedia untuk seleksi CPNS 2024.
1. Link Pendaftaran
Link pendaftaran CPNS 2024 dapat diakses semua kalangan baik lulusan SMA dan lulusan S1, S2, atau S3. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Berikut laman resmi pendaftaran CPNS 2024.
Link buat akun pendaftaran CPNS 2024 klik di sini.
Link login pendaftaran CPNS 2024 klik di sini.
Link laman SSCASN klik di sini.
2. Tata Cara Daftar
Pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui SSCASN. Berikut panduan mendaftar CPNS 2024.
Akses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Klik menu "buat Akun", akan muncul tampilan "langkah 1: Pengecekan Identitas".
Masukkan data-data berikut sesuai KTP:
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nomor Kartu Keluarga
Nama lengkap/tempat & tanggal lahir
Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.
Masukkan kode CAPTCHA.
Selanjutnya klik "lanjutkan".
Akan muncul tampilan "Langkah 2: Lengkapi Data".
Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kabupaten/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).
Pilih jenis kelamin yang sesuai.
Unggah foto scan KTP.
Unggah swafoto sesuai ketentuan.
Klik "Lanjutkan".
Akan muncul tampilan "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data". Pendaftar harus mengecek ulang data-data yang sudah dimasukkan.
Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanya kembali apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum.
Jika sudah sesuai, pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran" untuk mencetak Kartu Informasi Akun. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran".
3. Alur Pendaftaran
Terdapat lima alur pendaftaran SSCASN untuk CPNS 2024. Mulai dari mendaftar akun dan formasi, hingga seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Berikut alur pendaftaran SSCASN 2024 dirangkum dari situs resminya.
a. Daftar Akun
Pelamar membuat di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun. Pelamar kemudian mengisi data-data sebagai berikut.
NIK
Nomor KK
Nama lengkap
Tempat tanggal lahir
Nomor Handphone
Kabupaten/Kota (tempat KTP diterbitkan)
Password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman
Upload foto KTP maksimal 200 Kb dan melakukan swafoto
Pelamar mencetak kartu informasi akun
b. Daftar Formasi
Mengisi biodata.
Memilih jenis seleksi (CPNS).
Memilih formasi.
Mengupload dokumen.
Resume.
Mencetak kartu pendaftaran.
c. Seleksi Administrasi
Panitia memverifikasi data pelamar.
Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi.
Pelamar dapat melakukan sanggah.
Panitia mengumumkan hasil sanggah.
Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak kartu ujian.
d. Seleksi Kompetensi
Peserta yang lolos seleksi administrasi dikirim datanya ke CAT BKN untuk ujian seleksi kompetensi.
Seluruh nilai seleksi kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.
Peserta yang lulus seleksi administrasi dan sebelumnya telah mengikuti seleksi kompetensi dasar pada seleksi CPNS 2023 dengan jenjang pendidikan yang sama, dapat memilih mengikuti seleksi kompetensi dasar 2024 atau menggunakan nilai hasil seleksi kompetensi dasar 2023 dengan login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id.
Ujian SKD dengan CAT BKN dilanjutkan dengan ujian SKB bagi peserta yang dinyatakan lulus Ujian SKD.
e. Pengumuman Kelulusan
Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi.
Pelamar dapat melakukan sanggah.
Panitia mengumumkan hasil sanggah.
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
4. Syarat Daftar
Setelah mengetahui dokumen persyaratan pendaftaran CPNS 2024, simak juga sejumlah persyaratan yang perlu diketahui pelamar. Syarat ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil persyaratan CPNS.
Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.
Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.
Sehat jasmani dan rohani.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentika
n dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus. Pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.
5. Syarat Dokumen
Meski jadwal pendaftaran CPNS 2024 belum diumumkan, pelamar bisa mempersiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan terlebih dahulu. Berikut dokumen persyaratan mendaftar CPNS 2024.
Kartu keluarga (KK)
Pas foto berlatar belakang merah
Swafoto
KTP
Ijazah + Serdik/STR
Transkrip Nilai
Surat Penugasan Guru untuk THK-2
Perhatikan ketentuan unggah dokumen agar tidak salah dan mempengaruhi proses administrasi. Ketentuan unggahdokumen yang perlu diperhatikan calon pelamar CPNS2024 sebagai berikut.
Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
Scan swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
Scan Surat Penugasan Guru (untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
Syarat unggah dokumen berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi. Jadi, pastikan mencari informasi persyaratan dokumen dari kementerian atau instansi yang dilamar.
5. Jadwal Seleksi CPNS 2024
Jadwal seleksi pengadaan CPNS ini dikeluarkan sehubungan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Jadwal pendaftaran CPNS 2024 diatur dalam surat edaran tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024. Jadwal ini diharapkan bisa menjadi acuan pelaksanaan kegiatan rekrutmen CPNS 2024. Berikut jadwal pendaftaran CPNS 2024 selengkapnya.
Pengumuman Seleksi: 19 Agustus-2 September 2024
Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus-6 September 2024
Seleksi Administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14-17 September 2024
Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18-28 September 2024
Masa Sanggah: 18-20 September 2024
Jawab Sanggah: 18-22 September 2024
Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21-27 September 2024
Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024
Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.***
Editor : Tomi Indra Priyanto