INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 133 DPD Golkar Provinsi Jabar tertanggal 4 September 2024 tentang penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) kepada Daniel Mutaqien Syafiuddin sebagai Ketua DPD Golkar Indramayu, maka secara tegas DPD Golkar Jabar juga memberhentikan Ketua DPD Golkar Kabupaten Indramayu, Syaefudin.
Dalam SK tersebut, juga disebutkan bahwa Syaefudin tidak berhak menyandang atribut apapun terkait partai Golkar dan dilarang keras mengatasnamakan sebagai perwakilan Partai Golkar dalam kampanyenya yang maju dalam kontestasi Pilkada Indramayu bersama Lucky Hakim.
Pemberhentian Syaefudin ini adalah langkah tegas Partai Golkar terhadap kader yang tidak mematuhi aturan dan AD/ART, terlebih kader tersebut merupakan ketua DPD.
Sementara itu, Daniel Mutaqien yang sudah resmi ditunjuk menjadi Plt. Ketua DPD Partai Golkar Indramayu meminta agar seluruh kader Partai Golkar Indramayu ikut menghormati serta mentaati keputusan yang telah dibuat oleh DPD Golkar Jabar.
"Dalam organisasi tentu ada aturan dan AD/ART yang harus dipatuhi kader serta pengurus partai, jadi jika melanggar ya harus siap menerima sanksi tegas dari partai" tutur Daniel kepada wartawan, Minggu (8/9/2024).
Editor : Tomi Indra Priyanto