Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bus Trans Wibawamukti Resmi Diluncurkan
Advertisement . Scroll to see content

29 Pelajar Dihukum Cium Kaki Orang Tua Saat Tawuran di Cikarang

Kamis, 26 September 2024 | 17:59 WIB
  • author Marvin
29 Pelajar Dihukum Cium Kaki Orang Tua Saat Tawuran di Cikarang
Puluhan pelajar yang tertangkap tawuran dihukum mencium kaki orang tua. (Foto: iNews Bekasi)

BEKASI, iNewsIndramayu.id – Petugas Polsek Cikarang Utara mengamankan sejumlah pelajar yang terlibat tawuran di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Mereka dihukum mencium kaki orang tua.

Para pelajar ini diamankan pada Selasa (25/9/2024). Polisi kemudian memanggil orang tua para pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

"Mereka ini yang diamankan diduga akan melakukan tawuran dengan membawa benda sajam," ungkap Kapolsek Cikarang Utara Sutrisno di Cikarang, Rabu (26/9/2024).

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut