29 Pelajar Dihukum Cium Kaki Orang Tua
Trisno mengatakan, kecepatan respons warga yang melaporkan ke polisi menjadi kunci. Dengan sigap, kepolisian mendatangi tempat kejadian dan berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut.
Polisi kemudian menangkap 29 pelajar di bawah umur, serta mengamankan 7 bilah senjata tajam jenis celurit dan pedang. Para pelajar tersebut kemudian dikumpulkan dan orang tuanya masing-masing dipanggil polisi.
"Kemudian kami lakukan pemeriksaan dan sampai saat ini kita juga memberikan pengarahan juga di panggil orang tua dan serta pihak sekolah untuk kita ajak bicara untuk musyawarah," kata Trisno.
Mereka kemudian diminta untuk bersujud di bawah kaki orang tuanya masing-masing. Tangis para orang tua dan pelajar yang terlibat tawuran pun pecah.
"Sampai saat ini kami memberikan arahan untuk memberikan surat pernyataan agara kita semua punya komitmen bersama untuk terus mengawasi anak-anak dan menjaga anak kita agar tidak terlibat tawuran jangan sampai juga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto