Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Masjaber Demo di PN Bekasi, Tuntut Kebebasan 2 Warga Jatiasih
Advertisement . Scroll to see content

Gelapkan Uang Perusahaan Hingga Rp3 Miliar, Wanita Ini Duduk di Meja Hijau PN Bekasi

Kamis, 17 Oktober 2024 | 20:30 WIB
  • author Marvin
Gelapkan Uang Perusahaan Hingga Rp3 Miliar, Wanita Ini Duduk di Meja Hijau PN Bekasi
Kuasa hukum PT Rotak Abadi Sentosa, Gultom Tungkot. (Foto: Fadil Utomo)

Gelapkan Uang Perusahaan Hingga Rp3 Miliar

"Perusahaan merasa curiga, karena barang yang masuk tidak sama dengan laporan penjualan atas barang yang keluar," kata Gultom, kepada awak media, Rabu (16/10/2024).

Tak itu saja, lanjut dia, DC juga sudah melakukan pengambilan dana perusahaan pada bulan November tanpa diketahui perusahaan.

Gultom menuturkan, DC sudah bekerja di perusahaan yang bergerak pada bidang konstruksi jalan ini sejak tahun 2013 dan sudah diberikan kepercayaan oleh pemilik perusahaan.

Sayangnya, DC diduga menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan pemilik perusahaan tersebut. "DC juga diduga memasukan data BPJS yang tidak benar dan valid.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut