Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DLH Indramayu Akui soal Keterbatasan Armada Pengangkut Sampah
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Paslon 03 Nina-Tobroni Laporkan Pendukung 02 ke Gakkumdu Indramayu

Senin, 04 November 2024 | 14:31 WIB
  • author Selamet Hidayat
Kuasa Hukum Paslon 03 Nina-Tobroni Laporkan Pendukung 02 ke Gakkumdu Indramayu
Tim kuasa hukum paslon 03 Nina-Tobroni laporkan pendukung 02 ke Gakkumdu Indramayu. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamat Hidayat)

Sementara itu, Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari tim kuasa hukum 03 terkait kejadian pada Jumat lalu.

"Kita coba proses terlebih dahulu kaitan mengenai kajian awal dan nanti kita lihat terkait dengan apa mengenai tanggapan laporan tersebut," katanya.

Lebih lanjut, Tabroni menjelaskan permasalahan tersebut harus dikaji terlebih dahulu, berkaitan mengenai prosesnya dan tentu kaitannya dengan tadi proses dan mekanisme.

"Kalau bicara soal aturan menghalangi dan lain sebagainya, ya makanya kita nanti coba kita lihat apa hasil kajiannya seperti apa? Kita dalami dulu, kita kaji secara proses mekanisme yang ada," ujar Tabroni. (*)

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut