"Kami menerima laporan dari masyarakat pada Jumat (6/12) pukul 10.00 WIB. Setelah itu, kami bergerak cepat bersama Sat Res Narkoba Polres Indramayu dan Polsek Jatibarang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," jelas AKP Hillal didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata kepada awak media.
Saat melakukan olah TKP di salah satu rumah warga, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan peristiwa ini, yaitu satu botol minuman berbau alkohol, botol minuman bermerek Panther serta satu teko yang diduga digunakan untuk mengoplos minuman beralkohol.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan empat orang saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Para saksi saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Jatibarang,” ungkap AKP Hillal.
Editor : Tomi Indra Priyanto