get app
inews
Aa Text
Read Next : Berhasil Melakukan Penangkaran, Kilang Balongan Hibahkan 4 Ekor Rusa Timor ke Pangandaran

Indramayu Punya 3 Icon Baru Gedung Bersejarah dan Masuk dalam Cagar Budaya

Selasa, 10 Desember 2024 | 19:04 WIB
header img
Salah satu Gedung Bersejarah Landraad ditetapkan sebagai Cagar Budaya di Kabupaten Indramayu. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Kemudian, Landraad merupakan gedung peradilan di zaman Belanda, lokasinya berada di samping Alun-alun Indramayu.

Bangunan-bangunan tersebut masih digunakan hingga sekarang, kondisi tersebut membuat bangunan itu sempat mengalami renovasi.

Dedy menilai, walau sempat direnovasi, akan tetapi asalkan kondisinya masih utuh dan masih dalam bentuk aslinya. Menurutnya, hal tersebut tidak menjadi masalah untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.

“Itu justru menjadi restorasi bagi bangunan tersebut, sehingga bangunan tersebut tetap terjaga dan terawat,” katanya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut