12 PSK Vietnam Ditangkap di Jakarta, 1 Kali Kencan Rp5 Juta
Sabtu, 14 Desember 2024 | 18:56 WIB
JAKARTA, iNewsIndramayu.id – Sebanyak 12 perempuan diduga pekerja seks komersial (PSK) asal Vietnam ditangkap Direktorat Jenderal Imigrasi. Belasan perempuan ini ditangkap dari sejumlah lokasi hiburan malam di kawasan Jakarta Utara.
Penangkapan 12 orang ini dilakukan usai Ditjen Imigrasi menerima laporan dari masyarakat terkait kegiatan yang tidak lazim. Dalam kesehariannya, 12 PSK itu berkedok menjadi pemandu karaoke.
"Kami melakukan penyelidikan mendalam serta pemantauan intensif selama satu bulan, yang kemudian kami simpulkan bahwa memang ada indikasi pelanggaran. Karena itu kami bergerak," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasiaan, Yuldi Yusman, Jumat (13/12/2024).
Editor : Tomi Indra Priyanto