get app
inews
Aa Text
Read Next : Tegakan Perda, Satpol PP dan Damkar Indramayu Musnahkan 44.796 Botol Miras

Satpol PP Jaring 17 PSK di Sepanjang Jalan Kalimalang Bekasi

Minggu, 22 September 2024 | 18:37 WIB
header img
Sebanyak 17 PSKterjaring razia Satpol PP Kabupaten Bekasi. (Foto: iNews Bekasi)

BEKASI, iNewsIndramayu.idSatpol PP Kabupaten Bekasi menjaring belasan pekerja seks komersial (PSK) di sejumlah warung remang-remang, Jumat (20/9/2024) malam. Para PSK tersebut terjaring razia di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang dari arah Cikarang hingga menuju Karawang.

Kepala Seksi Pengawas dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Bekasi, Nur Arafat mengatakan, razia dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum yang mengatur tentang larangan perbuatan asusila.

“Banyak laporan dan aduan masyarakat, kami bergerak dan menyisir di wilayah Kabupaten Bekasi sampai perbatasan Karawang, ke lokasi-lokasi yang diduga dijadikan tempat asusila,” jelasanya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut