BEKASI, iNewsIndramayu.id – Satpol PP Kabupaten Bekasi menjaring belasan pekerja seks komersial (PSK) di sejumlah warung remang-remang, Jumat (20/9/2024) malam. Para PSK tersebut terjaring razia di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang dari arah Cikarang hingga menuju Karawang.
Kepala Seksi Pengawas dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Bekasi, Nur Arafat mengatakan, razia dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum yang mengatur tentang larangan perbuatan asusila.
“Banyak laporan dan aduan masyarakat, kami bergerak dan menyisir di wilayah Kabupaten Bekasi sampai perbatasan Karawang, ke lokasi-lokasi yang diduga dijadikan tempat asusila,” jelasanya.
Editor : Tomi Indra Priyanto