Satpol PP Jaring 17 PSK di Sepanjang Jalan Kalimalang Bekasi
Minggu, 22 September 2024 | 18:37 WIB
Dia menjelaskan, dari hasil razia terdapat 17 orang PSK yang terjaring. Mereka selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan dikirim oleh Dinas Sosial ke panti rehabilitasi untuk diberikan pembinaan.
“Setelah didata 17 diduga PSK ini akan diantarkan ke panti rehabilitasi Cirebon untuk mendapatkan pelatihan agar memiliki kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi,” ujarnya.
Pihaknya mengaku akan terus mengintensifkan razia untuk menekan angka penyakit masyarakat agar terciptanya wilayah yang terbebas dari kemaksiatan.
Editor : Tomi Indra Priyanto