Agenda Sidang Eksepsi Panji Gumilang Batal Digelar, Kuasa Hukum Terdakwa Belum Siap
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/06/ecd99_agenda-sidang-eksepsi-panji-gumilang-batal-digelar-kuasa-hukum-terdakwa-belum-siap.jpg)
INDRAMAYU, INEWS.ID - Sidang Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama Panji Gumilang, dengan agenda Eksepsi atau tanggapan penasehat hukum terdakwa, batal digelar, Kamis 6 Februari 2025.
Sidang yang rencananya akan digelar pada hari ini, Kamis 6 Februari 2025 di Pengadilan Negeri Indramayu ditundan hingga dua Minggu kedepan.
Hakim Ketua yang memimpin sidang Panji Gumilang, Gabe Dorris Mora Boru Saragih, mengakhiri sidang lebih cepat karena tim kuasa hukum, dari terdakwa Panji Gumilang belum siap
"Karena tim kuasa hukum terdakwa Panji Gumilang belum siap dan meminta sidang ditunda selama 2 Minggu, maka sidang akan kembali digelar pada tanggal 20 Februari 2025,"katanya saat sidang.
Alasan penundaan tersebut karena tim kuasa hukum Panji Gumilang yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, mengaku belum siap.
Panji Gumilang sendiri datang di pengadilan negeri Indramayu dalam kondisi sehat dan didampingi ketiga pengacaranya. Sidang yang dimulai pada pukul 10.00 WIB tersebut selesai hanya dengan itungan menit saja.
Menurut kuasa hukum terdakwa Panji Gumilang, Yudi Yanto, seusai melakukan sidang mengatakan, timnya belum siap untuk melakukan sidang dengan agenda Eksepsi atau tanggapan penasehat hukum terdakwa.
"Belum siapa saja, alasannya itu, nanti dua Minggu kedepan kita sudah siap untuk agenda eksepsi,"ujarnya.***
Editor : Tomi Indra Priyanto