get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Senin, 5 Mei 2025, Ini Jadwal dan Lokasinya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Rabu, 23 April 2025

Selasa, 22 April 2025 | 20:03 WIB
header img
Operasi Ganjil Genap Jakarta Tahun 2025

INDRAMAYU,iNEWS.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberlakukan sistem ganjil genap sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019.

Kebijakan ganjil genap Jakarta ini diterapkan pada hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, dan tidak berlaku saat akhir pekan maupun hari libur nasional.

Ganjil genap Jakarta diberlakukan dua kali dalam sehari: pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB.

Di luar jam tersebut, seluruh kendaraan diperbolehkan melintas tanpa pembatasan plat nomor.

Secara teknis, kendaraan dengan pelat nomor ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil, dan sebaliknya, plat genap berlaku pada tanggal genap.

Misalnya, pada 3 Januari, hanya kendaraan berpelat ganjil yang diizinkan melintas.

Sedangkan pada 4 Januari, giliran kendaraan berpelat genap.

Jika merujuk pada aturan tersebut, maka pada Rabu, 23 April 2025, kendaraan dengan plat Ganjil seharusnya diperbolehkan melintas.

Adapun berikut ini adalah ruas jalan yang termasuk dalam wilayah penerapan ganjil genap di Jakarta:

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuru

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamri

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan D.I Pandjaitan

20. Jalan Jenderal Ahmad Yani

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya (sisi Barat, untuk Timur dari Simpang Paseban Raya hingga Diponegoro)

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari

Selain itu, aturan ganjil genap juga berlaku di jalan-jalan yang terhubung langsung dengan akses tol, seperti:

Jalan Anggrek Neli Murni hingga akses Tol Jakarta-Tangerang

Off ramp Tol Slipi hingga Jalan Brigjen Katamso

Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2

Jalan Kemanggisan Utama hingga Off ramp Tol Tomang

Gerbang Tol Pejompongan dan akses sekitarnya

Akses Gerbang Pemuda hingga Off ramp Tol Senayan

Jalan Taman Patra hingga Gerbang Tol Kuningan 2

Off ramp Tol Pancoran, Tebet, hingga Kalimalang

Jalan Rawamangun, Pulomas, hingga Gerbang Tol Cempaka Putih

Dengan mengetahui informasi ini, pengendara diharapkan lebih waspada dan tidak melanggar aturan yang dapat berujung pada denda.

Tetap periksa informasi terbaru sebelum melakukan perjalanan di wilayah DKI Jakarta.***

 

 

 

 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut