Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Rumah di Indramayu Sebabkan Satu Orang Tewas, Kerugian Capai Rp80 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Tuntut Pengangkatan PNS, Puluhan Dosen dan Tendik Polindra Gelar Aksi Damai

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:22 WIB
  • author Dindin Ahmad S
Tuntut Pengangkatan PNS, Puluhan Dosen dan Tendik Polindra Gelar Aksi Damai
Massa tenaga kependidikan (tendik) dan dosen Politeknik Negeri Indramayu (Polindra) menggelar aksi damai tuntut diangkat jadi PNS. (Foto: Istimewa)

INDRAMAYU, iNews.id – Puluhan dosen dan tenaga kependidikan (tendik) dari Politeknik Negeri Indramayu (Polindra) menggelar aksi damai pada Kamis (15/5/2025).

Aksi damai itu berlangsung di depan gedung Polindra sejak pagi hari. Para peserta aksi nampak mengenakan pakaian putih-hitam dan ikat kepala berwarna merah.

Mereka menuntut pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) usai lebih dari satu dekade menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Salah satu dosen Polindra, Emin Haris, dalam orasinya mengatakan, pihaknya hari ini menyuarakan keadilan agar mereka diangkat menjadi PNS. 

"Hari ini kami di sini berdiri bukan karena kami ingin istimewa, tapi karena kami tidak ingin terus-menerus diabaikan dan dizholimi," kata Emin Hari. 

Lebih lanjut, kata Emin, usai diangkat menjadi PPPK, mereka merasa tidak mendapatkan haknya, namun memiliki kewajiban kerja layaknya seperti PNS. 

"Kami di prank. Kami harus melakukan kewajiban sebagai PNS. Kami tidak bisa naik pangkat. Studi lanjut tidak diakui. Kami tidak bisa menjabat jabatan strategis," lanjut Emin.

Emin menyebut dia bersama rekan-rekannya merasa dibohongi atas pengangkatan menjadi PPPK, namun haknya tidak setara dengan PNS.

"Katanya PPPK diperlakukan sama dengan PNS, perbedaan hanya pada pensiun, PPPK tidak mendapatkan pensiun. Tapi hak kami tidak setara," ungkapnya.

Massa aksi menyerukan kepada Rektor Polindra, Kemen-PANRB, Kemendiktinsaintek, DPR RI Komisi X dan II, dan Presiden RI agar memperjuangkan hak-hak mereka supaya diangkat menjadi PNS. (*) 

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut