get app
inews
Aa Text
Read Next : Hujan Angin Terjang Kroya Indramayu, Pohon Tumbang Tutup Jalan PU

Sidang Kasus Sengketa Tanah yang Libatkan Anak di Bawah Umur di Indramayu Masuki Agenda Pra Mediasi

Rabu, 16 Juli 2025 | 20:59 WIB
header img
Suasana sidang kasus sengketa tanah di Pengadilan Negeri Indramayu. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

“Jika tercapai kesepakatan perdamaian, hasilnya dapat dituangkan dalam akta perdamaian yang dikuatkan sebagai putusan pengadilan. Jika tidak, perkara akan dilanjutkan ke tahap pembacaan gugatan,” terangnya.

Kuasa Hukum Penggugat yang tak lain adalah kakek ZI, Saprudin, menyatakan pihaknya telah menyiapkan materi untuk proses mediasi. 

“Intinya, kami ingin hak-hak penggugat dapat dipenuhi melalui proses mediasi ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Tergugat, Yopi Rudianto, menekankan bahwa mediasi menjadi upaya penting untuk mencari jalan tengah. 

“Prosesnya saat ini ditunda dulu, kita mediasi dulu, nanti baru masuk sidang lagi,” katanya singkat.

Perkara keluarga ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan anak di bawah umur yang digugat oleh anggota keluarganya sendiri. Mediasi diharapkan dapat menghasilkan solusi damai yang adil bagi kedua belah pihak. (*) 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut