Penyuluhan Hukum di Juntinyuat, Warga Antusias Gali Pengetahuan soal Perlindungan Anak
Rabu, 30 Juli 2025 | 19:12 WIB
Ia juga menyampaikan bahwa lembaga bantuan hukum seperti LBH Endang Dharma Ayu hadir untuk memberikan pendampingan hukum, khususnya bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak.
“Masyarakat perlu tahu bahwa ada jalur pendampingan hukum yang bisa diakses tanpa biaya. Kami hadir untuk membuka akses itu, terutama di desa-desa,” jelasnya
Penyuluhan ini tidak hanya berlangsung satu arah, tetapi juga membuka ruang diskusi aktif antara narasumber dan peserta.
“Harapan kami, warga desa bisa lebih sigap jika ada anak yang tersangkut masalah hukum. Kesadaran hukum di tingkat lokal akan memperkuat perlindungan sosial bagi anak-anak,” tandas Teguh. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto