KAI Daop 3 Cirebon: Mohon Maaf dan Terima Kasih atas Kesabaran Pelanggan
Senin, 04 Agustus 2025 | 18:53 WIB
Saat ini, kedua jalur yang sempat terganggu telah dapat dilalui kembali oleh kereta api, meskipun masih diberlakukan pembatasan kecepatan sebagai langkah mitigasi risiko. Pembatasan diberlakukan di dua titik lokasi:
Kecepatan ini akan ditingkatkan secara bertahap menuju kondisi normal (120 km/jam), berdasarkan hasil evaluasi teknis dengan tetap mengutamakan keselamatan perjalanan.
Editor : Tomi Indra Priyanto